Sebagai salah satu unit pelaksana akademik di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), sejarah perkembangan FBS tidak terlepas dari sejarah UNDIKSHA. Fakultas Bahasa dan Seni merupakan bagian dari Universitas Pendidikan Ganesha dan diawali pada tahun 1955 dengan Kursus B1 Bahasa Indonesia untuk mempersiapkan Guru Sekolah Menengah Atas. Secara lebih rinci dapat dilihat dalam narasi berikut`
Eksistensi Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), yang berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, tanggal 11 Mei 2006 sangat terkait dengan sejarah pendidikan guru di Indonesia. Pada tahun 1950-an, di Indonesia didirikan kursus B-1 (baca: B-satu) dan B-2 (baca : B-dua) yang bertugas mendidik calon guru SMTA. Untuk di Singaraja, pendirian lembaga kependidikan itu dengan berdirinya kursus B-1 Bahasa Indonesia 1955 yang kemudian ditambah dengan kursus B-1 Perniagaan pada tahun 1957.
Selain lembaga pendidikan guru berupa kursus B-1 dan B-2, Pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di 4 kota, yaitu Bandung, Malang, Batusangkar dan Tondano pada 1954. Pada tahun 1958 PTPG diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan menjadi bagian suatu Universitas. Menghindari adanya dualisme lembaga yang menangani masalah pendidikan guru, sejak 1 Januari 1960 semua kursus B-1 dan B-2 di Indonesia diintegrasikan ke dalam FKIP pada universitas terdekat.
Seirama dengan kebijaksanaan yang diambil pemerintah, sejak tanggal 1 Januari 1962, kursus B-1 Bahasa Indonesia dan Perniagaan Singaraja dijadikan FKIP cabang Universitas Airlangga Surabaya. Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena sejak dibuka Universitas Udayana Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1962 FKIP cabang Universitas Airlangga di lepas dari Universitas Airlangga dan selanjutnya diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi FKIP Universitas Udayana.
Keberadaan FKIP sebagai lembaga yang menangani masalah pendidikan guru mendapat tandingan dari kelompok orang yang mendirikan lembaga pendidikan guru dengan Institut Pendidikan Guru (IPG). Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno mengambil kebijakan dengan jalan mengintegrasikan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963. berpijak dari SK Presiden Nomor 1 tahun 1963, tahun itu juga FKIP Universitas Udayana dilepas dan diintegrasikan pada IKIP Malang, menjadi IKIP Malang cabang Singaraja.
IKIP Malang cabang Singaraja ternyata hanya bertahan sekitar 5 tahun karena tahun 1968 IKIP Malang cabang Singaraja kembali diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Langkah ini diambil karena kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan kembali semua IKIP cabang di Indonesia ke universitas atau institut negeri terdekat, yang tertuang pada SK DIRJEN Perguruan Tinggi No : 161 tahun 1967.
Berdasarkan kebijaksanaan baru pemerintah dalam penataan kembali universitas dan institut negeri Indonesia yang tertuang pada PP Nomor : 5 tahun 1980, PP Nomor : 27 tahun 1981, dan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0174/0/1983, berdasarkan Keppres RI Nomor 62 tahun 1982 pada tanggal 12 Pebruari 1983, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Udayana dilebur menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Udayana. Saat itu, FKIP Universitas Udayana memiliki empat jurusan yaitu:
- Jurusan Pendididkan, membawahkan
- Program Studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
- Program Studi Pendidikan Luar Sekolah;
- Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni membawahkan
- Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris;
- Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, membawahkan
- Program Studi Pendidikan Koperasi,
- Program Studi Pendidikan Moral Pancasila,
- Program Studi Sejarah,
- Program Studi Pendidikan Geografi,
- Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam membawahkan
- Program Studi Pendidikan Matematika,
- Program Studi Pendidikan Kimia,
- Program Studi Pendidikan Fisika,
- Program Studi Pendidikan Biologi;
Sejalan dengan kebijakan pemerintah saat itu, sejak tahun akademik 1987/1988 Program Studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, dan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah tidak menerima mahasiswa baru.
Mulai tahun akademik 1988/1989, FKIP mendapat kepercayaan mengelola Program Studi Pendidikan Olahraga dan Kesehatan, yang kemudian berubah nama menjadi Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) yang dimasukkan dalam naungan Jurusan Pendidikan MIPA, dan Program Studi Pendidikan Seni Rupa di bawah naungan jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni. Selanjutnya mulai tahun akademik 1990/1991, FKIP juga mendapatkan kepercayaan untuk mengelola program studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Program Diploma Dua Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di bawah koordinasi Jurusan Ilmu Pendidikan.
Surat Keputusan Presiden nomor 8 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, secara resmi menyatakan perubahan FKIP Universitas Udayana menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Singaraja. STKIP Singaraja terdiri atas empat jurusan, yaitu:
- Jurusan Ilmu Pendidikan membawahkan:
- Program Studi Bimbingan dan Konseling
- Program Studi Teknologi Pendidikan
- Program Studi PKK
- Program PGSD (D II),
- Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
- Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni membawahkan:
- Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah,
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris,
- Program Studi Pendidikan Seni Rupa;
- Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial membawahkan:
- Program Studi Pendidikan Ekonomi,
- Program Studi Pendidikan Bahasa Moral Pancasila,
- Program Studi Pendidikan Sejarah,
- Program Studi Pendidikan Geografi;
- Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam membawahkan:
- Program Studi Pendidikan Matematika,
- Program Studi Pendidikan Kimia,
- Program Studi Pendidikan Fisika,
- Program Studi Pendidikan Biologi;
Kebijakan Pemerintah untuk memberika perluasan mandat memotivasi STKIP Singaraja untuk mempersiapkan diri mengemban Program Non Pendidikan. Mulai tahun 1997 sudah dirintis pembukaan Diploma –III bidang Non Kependidikan untuk tiga bidang studi, yaitu Manajemen Informatika, Akuntansi, dan Bahasa Inggris untuk Pariwisata. Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor : 347/DIKTI/KEP/1999, tanggal 15 Juli 1999, ditetapkan bahwa mulai tahun akademik 1999/2000 STKIP Singaraja D II diijinkan untuk mengelola Program Studi Diploma III 1999/2000 STKIP Singaraja D-2 diijinkan untuk mengelola Program D-3 Manajemen Informatika dan D-3 Akuntansi, kemudian dengan SK Dirjen DIKTI Nomor: 216/DIKTI/KEP/2000 tanggal 5 Juli 2000 ditetapkan Program Studi D-3 Bahasa Inggris.
Kemudian, dengan SK Dirjen DIKTI nomor: 16/DIKTI/KEP/2000 tanggal 7 Pebruari 2000, telah pula disetujui pembukaan Program Pascasarjana untuk Program Studi Pendidikan Bahasa, dan dengan SK Dirjen DIKTI Nomor: 12/DIKTI/KEP/2001, tnaggal 18 Januari 2001, telah disetujui pembukaan Program Studi Metoda Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (S-2).
Melalui perjuangan yang cukup berat untuk melaksanakan rencana perluasan mandat dan melalui studi kelayakan tentang usulan perubahan Institusi dari STKIP menjadi Universitas, akhirnya, berdasarkan Keputusan Presiden nomor : 19 tahun 2001 tanggal 5 Pebruari 2001 STKIP Singaraja disetujui berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP Negeri Singaraja).
Lebih lanjut untuk mempersiapkan diri, dalam rangka pengembangan IKIP Negeri Singaraja dengan Surat Dirjen DIKTI nomo : 2808/D/T/2001, tanggal 30 Agustus 2001telah disetujui usulan pembukaan Program Studi Ilmu Keolahragaan (S-1), Jurusan Boga Perhotelan (D-3), Jurusan Manajemen Perhotelan (D-3), Program Studi Pelatihan Olahraga Pariwisata (D-3). Kemudian dengan Surat Dirjen DIKTI Nomor: 138/D/T/2002 tanggal 25 Januari 2002, telah disetujui juga usulan pembukaan Jurusan Teknik Elektro (D-3) dan Jurusan Analis Kimia (D-3). Dalam rangka pengembangan Program Studi Penjaskesrek untuk mempersipkan diri menjadi sebuah fakultas, berdasarkan keputusan rapat Senat, Program Studi Penjaskesrek disetujui menjadi Jurusan Ilmu Keolahragaan yang setingkat fakultas. Dengan demikian, pada tahun akademik 2002/2003, IKIP Negeri Singaraja, sesuai dengan struktur organisasi, mengelola lima fakultas dan Program Pasca Sarjana dengan keberadaan jurusan/program studi sebagai berikut:
- Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA):
- Jurusan Pendidikan Matematika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Fisika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Kimia (S-1)
- Jurusan Pendidikan Biologi (S-1)
- Jurusan Analis Kimia (D-3)
- Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS):
- Jurusan Pendidikan Ekonomi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Sejarah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Geografi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S-1)
- Jurusan Akuntansi (D-3)
- Jurusan Manajemen Perhotelan (D-3)
- Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS):
- Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (S-1)
- Jurusan Pendidikan Seni Rupa (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (D-3)
- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP):
- Jurusan Bimbingan dan Konseling (S-1)
- Jurusan Teknologi Pendidikan (S-1)
- Jurusan Pendidikan Dasar
- Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) :
- Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S-1)
- Jurusan Manajemen Informatika (D-3)
- Jurusan Teknik Elektro (D-3)
- Jurusan Boga Perhotelan (D-3)
- Jurusan Ilmu Keolahragaan (JIK):
- Program Studi Penjaskesrek (S-1)
- Program Studi Ilmu Keolahragaan (S-1)
- Program Studi Pelatihan olah Raga Pariwisata (D-3)
- Program Pasca Sarjana:
- Program Studi Pendidikan Bahasa (S-2)
- Program Studi Metoda Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (S-2)
- Program Studi Manajemen Pendidikan (S-2)
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, dalam perkembangan selanjutnya Jurusan Ilmu Keolahragaan (JIK), melalui Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor : 271/O/T/2004 dikabulkan usul perubahan Jurusan Ilmu Keolahragaan (JIK) menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Keolahragaan (FPIK).
Selanjutnya Rektor IKIP Negeri Singaraja membuat Surat Keputusan Nomor : 397/K16/PP/2004, tanggal 7 Juli 2004 yang memutuskan peningkatan status Jurusan Ilmu Keolahragaan (JIK) menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Keolahragaan (FPIK), sehingga Fakultas Pendidikan Ilmu Keolahragaan membawahkan:
- Penjaskesrek (S-1)
- Jurusan Ilmu Keolahragaan (S-1)
- Jurusan Pelatihan Olahraga Pariwisata (D-3)
Berdasarkan SK Dirjen DIKTI Nomor : 2962/D/T/2005 tanggal 29 Agustus 2005, tentang ijin penyelenggaraan Program Studi D-2 PGTK, SK Ditjen Dikti Depdiknas Nomor: 12/D/T/2006 menyetujui pembukaan Jurusan Pendidikan Bahasa Bali (D-3) dan Pendidikan Bahasa Jepang (D-3), Surat Keputusan Ditjen Dikti Nomor : 3331/D/T/2006 mengijinkan menyelenggarakan Program Studi PGSD (S-1), dan Penpres Nomor : 11/2006 mengubah status IKIP Negeri Singaraja menjadi Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA). Dengan demikian,Tahun Akademik 2006/2007 Universitas Pendidikan Ganesha mengelola enam fakultas dan satu program pasca sarjana dengan rincian sebagai berikut:
- Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA):
- Jurusan Pendidikan Matematika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Fisika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Kimia (S-1)
- Jurusan Pendidikan Biologi (S-1)
- Jurusan Analis Kimia (D-3)
- Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS):
- Jurusan Pendidikan Ekonomi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Sejarah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Geografi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S-1)
- Jurusan Akuntansi (D-3)
- Jurusan Manajemen Perhotelan (D-3)
- Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS):
- Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (S-1)
- Jurusan Pendidikan Seni Rupa (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (D-3)
- Jurusan Bahasa Bali (D-3)
- Jurusan Bahasa Jepang (D-3)
- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP):
- Jurusan Bimbingan dan Konseling (S-1)
- Jurusan Teknologi Pendidikan (S-1)
- Jurusan Pendidikan Dasar (Program Studi D-2 PGSD dan S1 PGSD
- Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) membawahkan:
- Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S-1)
- Jurusan Manajemen Informatika (D-3)
- Jurusan Teknik Elektro (D-3)
- Jurusan Boga Perhotelan (D-3)
- Jurusan Ilmu Keolahragaan (JIK) membawahkan:
- Program Studi Penjaskesrek (S-1)
- Program Studi Ilmu Keolahragaan (S-1)
- Program Studi Pelatihan Olah Raga Pariwisata (D-3)
- Program Pasca Sarjana membawahkan:
- Program Studi Pendidikan Bahasa (S-2)
- Program Studi Metoda Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (S-2)
- Program Studi Manajemen Pendidikan (S-2)
Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor : 29 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNDIKSHA, SK Dirjen Dikti Nomor : 2090/D/T/2007 tanggal 2 Agustus 2007 tentang Ijin Penyelenggaraan Jurusan Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer (PTIK), SK Dirjen Dikti Nomor : 2456/D/T/2007 tanggal 22 Agustus 2007 tentang Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dasar (D-2), serta SK Dirjen Dikti Nomor : 972/D/T/2008 tanggal 8 April 2008 tentang Penyelenggaraan Jurusan Budidaya Kelautan (D-3). Dalam Tahun Akademik 2009/2010keluar ijin penyelenggaraan Program Studi Akuntansi S-1 dan Manajemen S-1 (Progam Non Kependidikan) dan juga Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga S-1 yang dikelola dalam program Kependidikan. Sedangkan di program pascasarjana, keluar ijin penyelenggaraan Program Studi Matematika S-2dan Teknologi Pembelajaran S-2. Pada Tahun Akademik 2010/2011 keluar juga ijin penyelenggaraan Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika S-1 (Program Kependidkan) dan merupakan jurusan termuda yang ada di UNDIKSHA saat ini. Dengan demikian, fakultas, jurusan dan program studi yang ada di lingkungan UNDIKSHA sejak Tahun Akademik 2010/2011 adalah sebagai berikut:
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA):
- Jurusan Pendidikan Matematika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Fisika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Kimia (S-1)
- Jurusan Pendidikan Biologi (S-1)
- Jurusan Analis Kimia (D-3)
- Jurusan Budidaya Kelautan (D-3)
- Fakultas Ilmu Sosial (FIS):
- Jurusan Pendidikan Ekonomi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Sejarah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Geografi (S-1)
- Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S-1)
- Jurusan Akuntansi (D-3)
- Jurusan Manajemen Perhotelan (D-3)
- Jurusan Manajemen (S-1)
- Jurusan Akuntansi (S-1)
- Fakultas Bahasa dan Seni (FBS):
- Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (S-1)
- Jurusan Pendidikan Seni Rupa (S-1)
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (D-3)
- Jurusan Bahasa Bali (D-3)
- Jurusan Bahasa Jepang (D-3)
- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP):
- Jurusan Bimbingan dan Konseling (S-1)
- Jurusan Teknologi Pendidikan (S-1)
- Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD S-1)
- Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD S-1)
- Fakultas Teknologi dan Kejuruan (FTK):
- Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (S-1)
- Jurusan Manajemen Informatika (D-3)
- Jurusan Teknik Elektro (D-3)
- Jurusan Boga Perhotelan (D-3)
- Jurusan Pendidikan Teknik Informatika (S-1)
- Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika (S-1)
- Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK):
- Jurusan Penjaskesrek (S-1)
- Jurusan Ilmu Keolahragaan (S-1)
- Jurusan Pelatihan Olah Raga Pariwisata (D-3)
- Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga (D-3)
- Program Pascasarjana:
- Program Studi Pendidikan Bahasa (S-2)
- Program Studi Metoda Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (S-2)
- Program Studi Manajemen Pendidikan (S-2)
- Program Studi Pendidikan Dasar (S-2)
- Program Studi Pendidikan Sains (S-2)
- Program Studi Pendidikan Matematika (S-2)
- Program Studi Teknologi Pembelajaran (S-2)
Pada awal pelaksanaan Renstra UNDIKSHA 2010-2014, atau tahun ajaran 2010/2011 UNDIKSHA menyelenggarakan 41 (empat puluh satu) jurusan/program studi yang terdiri dari 7 (tujuh) program studi S-2, 22 (dua puluh dua) jurusan/program studi S-1, dan 12 (dua belas) jurusan/program studi D-3. Setelah hampir 5 (lima) tahun yaitu tahun ajaran 2014/2015, UNDIKSHA menyelenggarakan 54 program studi/jurusan yang terdiri dari 3 (tiga) program studi S-3 yaitu Ilmu Pendidikan, Bahasa, dan Pendidikan Dasar, 10 (sepuluh) program studi S-2 yaitu Pendidikan Dasar, Administrasi Pendidikan, Penilaian dan Evaluasi Pendidikan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika, Teknologi Pembelajaran, Ilmu Komputer, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial), 26 (dua puluh enam) program studi/jurusan S-1 dengan tambahan dari periode sebelumnya yaitu program studi S-1 Pendidikan Sosiologi, Pendidikan IPA, Pendidikan IPS, Pendidikan Teknik Mesin, Ilmu Hukum, dan Pendidikan Bahasa Bali, dan 15 (lima belas) program studi/jurusan D-3 dengan tambahan 3 (tiga) program studi dalam satu periode Renstra yaitu D-3 Desain Komunikasi Visual, Perpustakaan, dan Pemetaan Wilayah.