Beasiswa
Beasiswa Bidikmisi
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini diselenggarakan sejak tahun 2010. Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III. Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi, baik uang pangkal maupun SPP per bulan. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima uang saku untuk biaya kuliahnya yang akan diterimanya setiap 6 bulan sekali. Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon/mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu, meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan sasaran program Bidikmisi adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tyang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
Beasiswa PPA atau dengan kepanjangan Peningkatan Prestasi Akademik merupakan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai kemampuan akademik atau prestasi akademik yang unggul yang dibuktikan dengan nilai IPK terakhir saat mendaftar. Beasiswa PPA ini bersumber dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdiknas dan diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik (IPK) tinggi tetapi kemampuan ekonominya lemah serta aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler dan persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Universitas Pendidikan Ganesha. Beasiswa atau bantuan biaya pendidikan PPA diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan. Mahasiswa tidak berhak menerima apabila telah dinyatakan lulus.
Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)
Beasiswa BBM ini bersumber dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdiknas. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang kemampuan ekonominya lemah dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,0. Lama pemberian beasiswa adalah satu tahun. Mahasiswa penerima beasiswa ini harus juga memenuhi persyaratan aktif dalam kegiatan ektra kurikuler mahasiswa serta persyaratan lain yang ditentukan oleh Universitas Pendidikan Ganesha.
Beasiswa Supersemar
Beasiswa supersemar diberikan oleh Yayasan Supersemar Jakarta kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik dan aktif dalam organisasi ekstrakurikuler mahasiswa. Pemberian beasiswa dialokasikan setiap tahun, takni mulai dari april sampai dengan Maret. Seleksi penerima beasiswa dilakukan oleh Tim Pengelola Beasiswa Supersemar Universitas Pendidikan Ganesha dibawah koordinasi Pembantu Rektor III.