FBS Undiksha Bahas Penyempurnaan Dokumen Zona Integritas Bersama Tim Universitas

FBS Undiksha Luncurkan Podcast ARUNA, Wadah Praktik Mahasiswa dan Media Informasi Kampus

Maret 5, 2026

Mahasiswa FBS Undiksha Ikuti USR Project di Taiwan, Kembangkan Board Game Edukatif Bertema Kesetaraan Gender

Maret 13, 2026

FBS Undiksha Luncurkan Podcast ARUNA, Wadah Praktik Mahasiswa dan Media Informasi Kampus

Maret 5, 2026

Mahasiswa FBS Undiksha Ikuti USR Project di Taiwan, Kembangkan Board Game Edukatif Bertema Kesetaraan Gender

Maret 13, 2026

Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melakukan pencermatan bersama terhadap dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan tim penilai dari tingkat universitas untuk memberikan masukan terhadap pemenuhan berbagai indikator penilaian.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FBS Undiksha, I Putu Mas Dewantara, menyampaikan bahwa proses ini bertujuan memastikan pengisian LKE dilakukan secara tepat dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Melalui pencermatan bersama, setiap area perubahan dapat melihat kembali kelengkapan bukti dukung dan kesesuaian indikator yang diisi.

Koordinator Pelaksana ZI WBK/WBBM tingkat universitas, Made Agus Wijaya, mengapresiasi komitmen FBS dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, FBS menunjukkan keseriusan sejak awal, antara lain dengan menjadi fakultas pertama yang menandatangani Pakta Integritas serta menginisiasi pendampingan bersama tim universitas untuk meninjau dokumen LKE secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari kontrak kinerja antara Rektor dengan Menteri sekaligus menjadi pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) tambahan universitas. Selain itu, capaian ZI WBK/WBBM juga menjadi bagian dari proses penilaian di tingkat kementerian.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana ZI WBK/WBBM FBS Undiksha, I Wayan Artika, mengoordinasikan pencermatan teknis pada masing-masing area perubahan agar pengisian indikator dalam LKE dapat dilakukan secara lebih terarah. Melalui proses ini, tim di lingkungan FBS menargetkan penyelesaian dokumen LKE pada akhir Maret 2026 sebagai bagian dari kesiapan mengikuti penilaian Zona Integritas di tingkat nasional.